Asesmen RB dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat di Krambilsawit Kapanewon Saptosari

Kepala jawatan Kemakmuran beserta Jawatan Praja Melaksanakan Kegiatan Asesmen RB dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat di Krambilsawit Kapanewon Saptosari. Selasa (04/06/2024).

Reformasi Birokrasi Kalurahan mengacu pada upaya perbaikan tata kelola
Pemerintahan Kalurahan yang menekankan pada kegiatan yang sederhana dan mudah
dilaksanakan, namun memiliki daya ungkit yang tinggi terhadap perubahan diharapkan
pada Pemerintahan Kalurahan. Sementara itu Reformasi Pemberdayaan Masyarakat
Kalurahan diarahkan pada upaya perbaikan dalam rangka mengembangkan
kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kalurahan dengan meningkatkan
pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta
memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan dan
pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan
masyarakat Kalurahan.

Kegiatan utama yang ditetapkan diselaraskan dengan pilihan kegiatan mandatory
reformasi birokrasi general sebagaimana dimuat dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
2020-2024. Di samping kegiatan utama yang dipilih merupakan kegiatan inisiatif yang
merupakan kontekstualisasi Pemerintahan Kalurahan yang memiliki karakteristik yang
sangat berbeda dengan birokrasi pemerintahan pusat dan daerah



Kembali