Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul membacakan Pakta Integritas Netralitas Pegawai Tahun 2024. Di pimpin langsung oleh Kasat Pol PP Gunungkidul, Edy Basuki, M.Si pada hari Senin, 10 Juni 2024.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul membacakan Pakta Integritas Netralitas Pegawai Tahun 2024. Di pimpin langsung oleh Kasat Pol PP Gunungkidul, Edy Basuki, M.Si pada hari Senin, 10 Juni 2024.
Kegiatan tersebut di hadiri seluruh Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Non – ASN SatPol PP Kabupaten Gunungkidul yang setelah melaksanakan apel pagi dengan berkumpul di halaman kantor serta membentuk barisan dan membacakan Ikrar yang berbunyi sebagai berikut :
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian Pakta Integritas ini saya buat dan apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kembali