Koordinasi Kasus Korban Kekerasan di Kalurahan Botodayaan Kapanewon Rongkop

Pada Selasa, 04 Juni 2024, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul melakukan koordinasi terkait kasus korban kekerasan psikis di Kalurahan Botodayaan. Dalam pertemuan tersebut, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak bekerja sama dengan pendamping Resos Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menangani kasus ini secara lebih efektif.

Koordinasi tersebut dihadiri oleh Desti Fatmasari, S.Psi, M.Psi, Psikolog yang bertindak sebagai psikolog klinis, serta Muriza Nadia Windianik, S.Sos, seorang pekerja sosial. Kedua ahli ini memaparkan kronologi kasus yang terjadi, memberikan gambaran lengkap mengenai situasi korban dan dampak kekerasan psikis yang dialami.

Pihak Kalurahan setempat memberikan tanggapan serius terhadap kasus tersebut. Mereka menekankan pentingnya penanganan yang tepat dan cepat serta memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan sesuai dengan kebutuhan mereka. Jika diperlukan, pihak Kalurahan siap untuk menyediakan dukungan tambahan guna memastikan pemulihan korban secara menyeluruh.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan penanganan kasus kekerasan psikis di Kalurahan Botodayaan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban. Upaya bersama ini menunjukkan komitmen dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan.



Kembali