HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL (HANI) TAHUN 2024, KESBANGPOL GUNUNGKIDUL DAN KALURAHAN NGIPAK ADAKAN SOSIALISASI P4GN
Karangmojo (12/6), Dalam Rangka Menyemarakkan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024, Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Ngipak mengadakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sosialisasi diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita serta Lurah dan Pamong Kalurahan Ngipak. Hadir sebagai narasumber yaitu Nani Asyfiah, S.Sos, M.Si Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, Ipda Dani Hasan, S.H, KBO Satresnarkoba Polres Gunungkidul, Boni Yogi Rusdi Nainggolan, Konselor Adiksi Pondok Pemulihan Elkana, Bambang Setiawan, S.Pd.I, Lurah Ngipak Karangmojo.
Lurah Ngipak, Bambang Setiawan, S.Pd.I, menyampaikan dengan adanya kegiatan Sosialisasi P4GN warga masyarakat diharapkan dapat menjauhi narkoba. Masyarakat juga dapat ikut mencegah dan memberantas narkoba. Selain itu masyarakat diharapkan dapat memberikan pengawasan kepada anak-anak serta lebih berhati-hati dalam membeli obat-obatan di apotek. Nani Asyfiah, S.Sos, M.Si selaku perwakilan dari pemerintah Kabupaten Gunungkidul menghimbau kepada masyarakat untuk ikut menyuarakan pentingnya penganggaran tentang P4GN dalam usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan. Masyarakat diharapkan lebih aktif dalam mencegah peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Ipda Dani Hasan, S.H, KBO Satresnarkoba Polres Gunungkidul, dalam paparannya menyampaikan bahwa Narkotika merupakan salah satu jenis narkoba yang berasal dari zat/obat yang menimbulkan efek ketergantungan dan halusinasi, dehidrasi, menurunnya tingkat kesadaran hingga kematian. Apabila ada tindak pidana narkotika yang terjadi di masyarakat maka akan ditindak sesuai dengan Undangf-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Selain itu, dengan kondisi wilayah Gunungkidul yang mudah diakses maka akan semakin rawan terjadinya peredaran narkoba. Oleh sebab itu, peran serta orang tua dan masyarakat menjadi sangat penting dalam mencegah dan memberantas narkoba. Orang tua dan masyarakat dapat segera melaporkan apabila mengetahui ada anggota keluarga atau orang disekitarnya yang melakukan tindak penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.
Kegiatan sosialisasi di Kalurahan Ngipak turut menghadirkan Boni Yogi Rusdi Nainggolan selaku Konselor Adiksi Pondok Pemulihan Elkana. Pondok Elkana merupakan pondok rehabilitasi para pecandu atau pelaku penyalahgunaan narkoba yang berada di Panggang, Kabupaten Gunungkidul. Boni Yogi Rusdi Nainggolan menyampaikan bahwa permasalahan narkoba bisa berasal dari perundungan, perceraian dan tren. Pencandu narkoba tidak bisa disembuhkan melainkan hanya bisa dipulihkan. Pecandu narkoba juga akan mengalami adiksi/kambuhan yang dapat berupa adiksi zat, adiksi perilaku dan adiksi emosional. Boni sebagai konselor adiksi menghimbau apabila ada pengguna narkoba jangan ditunggu berat dan diharapkan langsung melapor atau melakukan rehabilitasi.
Kembali