Kunjungan Kerja DPRD Pasuruan Terkait Program Bantuan RTLH
DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan kerja ke DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, 27 Juni 2024. Kunjungan kerja diikuti oleh 11 orang anggota Komisi III DPRD Pasuruan beserta 1 orang pendamping. Agenda kunjungan kerja ini yaitu koordinasi terkait program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).
Bertempat di aula Dinas PUPRKP, rombongan Komisi III DRPD Pasuruan dengan ketua rombongan Bapak HM. Yusuf Danial, disambut oleh Sekretaris Dinas PUPRKP, Bapak Wahyu Ardi. Pada kesempatan ini, Bapak Wahyu Ardi didampingi oleh Kepala Bidang PKP Bapak Nurgiyanto dan ketua tim kerja yang membawahi urusan RTLH, Bapak Majid Efendi.
Dalam kesempatan ini, dilakukan diskusi mengenai program bantuan RTLH di Kabupaten Gunungkidul. Pemberian bantuan RTLH dilakukan dengan sumber dana diantaranya dari APBD, APBN, Danais maupun Dana Desa. Bantuan penanganan yang bersumber dari APBD diberikan sejumlah 20 juta rupiah. Sementara itu, jika bantuan yang diberikan bersumber dari Danais, diberikan sejumlah 60 juta rupiah namun ada syarat yang harus dipenuhi dalam pembangunan rumah. Syarat yang diminta diantaranya rumah harus dibangun dengan ciri khas DIY, yaitu dari segi bentuk atap bangunan, tampak depan, maupun warna cat harus sesuai dengan ciri khas DIY yaitu hijau dan kuning. Selain sharing tentang pemberian bantuan RTLH yang telah dilakukan di kabupaten Gunungkidul, anggota DPRD Pasuruan juga menanyakan tentang bagaimana cara mengakomodir usulan anggota DPRD terkait pemberian bantuan RTLH. Hal ini kemuadian dijawab oleh Kabid PKP, Bapak Nurgiyanto.
Kembali