Tingkatkan Nilai Indikator SPBE dari Level 1 menjadi 3, Diskominfo Gelar Rakor Pengembangan Aplikasi SPBE

Gunungkidul - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Rapat Pusat Data Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Jumat (8/06/2024).

Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan nilai indikator SPBE dari level 1 menjadi 3 atau 4. Salah satu langkah yang diperlukan adalah penyusunan roadmap aplikasi yang bertujuan untuk menghindari adanya aplikasi yang mirip atau tumpang tindih. Dalam konteks SK/Perbup yang baru, perlu dilakukan klarifikasi mengenai status hukum dan keberlakuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Selain itu, pentingnya membuat kriteria yang jelas untuk memilah aplikasi yang layak atau tidak juga dibahas dalam rakor ini. Setiap aplikasi harus dibuat sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika, dan seluruh aplikasi yang dikembangkan harus dicatat sebagai aset. Untuk itu, perlu ditetapkan tata cara yang jelas untuk proses registrasi aplikasi.

Kepala Bidang Layanan Informatika, Kusjayanto, S.H.,M.M menekankan bahwa koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.

"Dengan penyusunan roadmap yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi, kita dapat memastikan bahwa pengembangan aplikasi SPBE berjalan efektif dan efisien," ujarnya.

Rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Gunungkidul. Melalui rakor ini, diharapkan pembangunan dan pengembangan aplikasi SPBE di Kabupaten Gunungkidul dapat lebih terarah dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.



Kembali