Panewu Hadiri Sosialisasi IKD di Kalurahan Girijati

Rabu (10 Juli 2024) - Panewu Purwosari Bp. Baryono Buang Prasetyo, S.Sos.,MIP.  menghadiri kegiatan sosialisasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul di Aula Balai Kalurahan Girijati. Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Disdukcapil, Panewu, Ka.Jawatan Praja, Lurah, Pamong, Lembaga Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tokoh Masyarakat Girijati. Panewu berkesempatan memberikan sambutan Pembuka, sedangkan narasumber Bp. Drs. Rosyidin dan Bp. Amri Krisnadi, S.Kom. dari Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul.

Identitas kependudukan digital (IKD) merupakan aplikasi berisikan informasi penduduk yang disimpan dalam bentuk digital di perangkat smartphone atau gadget dan memiliki fitur untuk pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.  Sederhananya KTP itu ATM dan IKD itu mobile banking, jadi seseorang kini tidak lagi harus selalu memegang KTP dalam bentuk fisik karena seluruh informasi sudah bisa diakses dalam satu aplikasi di perangkat. Tentunya penggunaan identitas kependudukan digital berikan sejumlah manfaat baik bagi pemerintah, masyarakat, maupun elemen lainnya. Dengan aplikasi IKD Penduduk dapat melihat data Kependudukan Pribadi dan Keluarga yang tersimpan pada Database Kependudukan Nasional, sehingga ybs dapat memastikan datanya dapat diakses oleh lembaga pengguna.
Persyaratan daftar Identitas Kependudukan Digital (IKD), yaitu : Memiliki smartphone Android Minimal versi 5 atau IOS versi 11, Memiliki Alamat email/surel dan No Seluler, dan memiliki KTP-el / Sudah perekaman KTP-el.

 

Pelayanan di IKD

Saat ini ada 8 Jenis pelayanan di IKD yaitu:

1. Pelayanan Cetak Kartu Keluarga

2. Pelayanan Cetak Biodata WNI

3. Perubahan Golongan Darah

4. Pisah/Pecah Kartu keluarga (individu)

5. Pelayanan Pindah individu (bagi Anggota Keluarga)

6. Pelayanan Akta Kelahiran (Belum memiliki NIK)

7. Pelayanan Akta Kelahiran (Sudah memiliki NIK)

8. Pelayanan Akta Kematian.

Adapun pelayanan IKD ini Gratis alias tidak dipungut biaya. 



Kembali