Rakor PPID Gunungkidul Menyambut Monev KIP Badan Publik 2024

Gunungkidul - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul menggelar Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Badan Publik se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2024 di Ruang Rapat Handayani Setda Kabupaten Gunungkidul., Jumat (19/07/2024). Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar PPID dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul, Setiyo Hartato.,S.IP.,M.MB menjelaskan bahwa tujuan utama dari monitoring dan evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan informasi publik dari tahun ke tahun semakin berkualitas dan transparan. 

Adapun sosialisasi ini menekankan pentingnya mengukur kualitas informasi yang disampaikan oleh badan publik melalui review website dan media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta uji akses pelayanan informasi. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisioner DIY, Akhmad Nasir, S.Sos.

"Harapannya, perubahan dalam tahun 2024 akan mencakup bobot kuisioner sebesar 70%, sementara bobot uji akses dan review website serta media sosial sebesar 30%" ujar Akhmad Nasir

Lebih lanjut Akhmad Nasir menyampaikan bahwa goal dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY dalam pelaksanaan monev setiap tahunnya adalah memastikan bahwa pelayanan badan publik se-DIY terus meningkat dan "naik kelas" pasca monev.

Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memastikan bahwa informasi publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.



Kembali