Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Review TIK SPBE

Gunungkidul - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Review TIK SPBE terkait Jaringan Intra Pemerintah (Indikator 17) di Ruang Rapat Pusat Data Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, 22 Juli 2024. 

Dalam rapat ini, dibahas mengenai Jaringan Intra Pemerintah yang merupakan jaringan tertutup yang terselenggara di Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul dan telah terlaksana 100%. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Subkoordinator Pengelolaan dan Pengembangan Aplikasi Bidang Layanan Informatika, Yuyun Retna Pramuji, S.H saat paparan materi. 

Lebih lanjut Yuyun Retna Pramuji, S.H menjelaskan bahwa Rencana Induk TIK yang sudah tidak berlaku sejak 2022 dan rencana untuk mencabut serta melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 42 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan efektivitas dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Gunungkidul.



Kembali