STUDI TIRU PROGRAM KABUPATEN LAYAK ANAK DI BAPPEDA BANTUL

Kamis, 7 Juni 2024 Badan Perencanaan Pembangunan bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Studi Tiru Program Kabupaten Layak Anak di Badan Perencanaan Pembangunan Bantul. Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak. Penyelenggaraan KLA dibagi menjadi 2 Kelembagaan dan 5 klaster, yaitu; klaster 1 terkait Hak Sipil dan Kebebasan; klaster 2 terkait Lingkungan Keluarga  dan Pengasuhan Alternatif; klaster 3 terkait Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Klaster 4 terkait Pendidikan; Klaster 5 terkait Perlindungan Khusus.



Kembali