KETUA PN WONOSARI AJAK TOKOH MASYARAKAT PURWOSARI JAGA KONDUSIFITAS JELANG PILKADA SERENTAK
Purwosari (16/7) bertempat di Aula Kapanewon Purwosari, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul pada hari Selasa, 16 Juli 2024 menyelenggarakan Pendidikan Politik Masyarakat. Hadir dalam acara Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Y. F Tri Joko Gantar P, S.H., MH, Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugroho, M.IP, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Sumarto, S.Pd,MM, Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Purwosari Agus Pramana, S.H., MAP dan Peserta Pendidikan Politik Masyarakat.
Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Purwosari Agus Pramana, S.H., MAP mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas kegiatan pendidikan politik masyarakat yang diberikan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul. Harapannya partisipasi pemilih pada Pilkada nanti khususnya di wilayah kapanewon Purwosari dapat meningkat.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Y. F Tri Joko Gantar P, S.H., MH, bahwa pilkada merupakan pesta demokrasi yang lebih rawan dibandingkan dengan Pileg dan Pilres. Selanjutnya mengajak kepada seluruh peserta yakni pamong kalurahan dan tokoh masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah. Jika ada perkara diusahakan menghindari penyelesaian proses hukum, dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Masyarakat juga bisa menjadi mediator di wilayah untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat, karena penyelesaian dengan mufakat kekeluargaan lebih elegan dibandingkan diselesaikan lewat pengadilan, karena jika diselesaikan lewat pengadilan akan menimbulkan dampak yang kurang baik dan bisa menimbulkan permusuhan.
Materi kedua disampaikan Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugroho, M.IP, pemilu merupakan kompetisi perebutan yang di legalkan. Kemudian mengajak peserta untuk menjadi agen pencerahan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dan menjadi pemilih rasional. Selanjutnya menjelaskan bahwa Partisipasi masyarakat dapat dilaksanakan dengan cara: Sosialisasi pemilu, Dikpol bagi pemilih, survei atau jajak pendapat.
Kembali