Diskominfo Menggelar Pendampingan Pengisian Monev SAQ PPID Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024

Gunungkidul – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gunungkidul melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pendampingan pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2024 di RR Diskominfo Gunungkidul, Rabu (14/08/20204). 

Pendampingan yang dilaksanakan selama 2 hari  ini bertujuan untuk memastikan seluruh Badan Publik di Kabupaten Gunungkidul dapat memenuhi standar keterbukaan informasi yang ditetapkan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Diskominfo Gunungkidul berharap melalui pendampingan ini, seluruh Badan Publik dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.

Kepala Bidang IKP Diskominfo Gunungkidul, Sumarno, S.ST.,M.M berharap melalui pendampingan ini, seluruh badan publik di Kabupaten Gunungkidul dapat mengisi SAQ MONEV dengan baik dan sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga upaya keterbukaan informasi dapat tercapai secara optimal.

"Dengan adanya pendampingan ini, Diskominfo Gunungkidul berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul demi terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan partisipatif" ujar Sumarno

"Bapak ibu OPD se-Kabupaten Gunungkidul mohon untuk melengkapi dokumen SAQ dengan jangka waktu 10 hari  mulai tanggal 19 Agustus - 28 Agustus 2024, kami juga siap mendampingi pengisian SAQ apabila mengalami kesulitan" tambahnya



Kembali