KESBANGPOL AJAK PEMILIH PEMULA GUNAKAN HAK PILIH DI PILKADA 2024
Wonosari (20/8), bertempat di Ruang Rapat Handayani Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Pendidikan Politik Bersama Pemilih Pemula. Hadir dalam acara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul Johan Eko Sudarto, S.Sos, MH, Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Deni Tri Utomo, S.Ag, Ketua PPK Arif Nurgiantoro, dan Peserta dari perwakilan SMA sederejat di wilayah Wonosari, Playen dan Karangmojo.
Kepala Badan Kesbangpol dalam sambutannya menyampaikan bahwa pilkada dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Dilaksanakan pendidikan politik ini diharapkan peserta dapat memahami demokrasi, bagaimana proses rekrutmen pemimpin melalui pemilu yang merupakan rekrutmen pemimpin di Indonesia. Selanjutnya mengajak untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada nanti. Kemudian sebagai generasi penerus bangsa untuk mempersiapkan diri dengan cara belajar dengan tekun, belajar berorganisasi dan belajar menyampaikan pendapat. Juga berharap bahwa pasca pelaksanaan pilkada nanti tetap menjaga kerukunanpersatuan dan kesatuan.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh ketua PPK Kapanewon Wonosari, bahwa pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama menggunakan hak pilihnya, sedangkan pemilih ,udayaitu berusia 17 sampai dengan 35 tahun yang jumlanhya di Gunungkidul mencapai 55 %. Tujuan pemilu adalah memberikan kesempatan setiap warga Negara yang telah memenuhi syarat untuk berpartisipasi sebagai sarana pergantian kepemimpinan dalam pemerintah pusat maupun daerah. Tahapan pemilu saat ini pada pemutahiran daftar calon pemilih, bagi warga Negara yang belum terdaftar agar mengecek nama dan NIK. Dalam materinya menyampaikan kepada pemilih pemula untuk meningkatkan kualitas diri, menggunakan medsos dengan bijak, dan menjadi pemilih yang cerdas, mandiri dan rasional.
Materi kedua disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, menjelaskan bahwa demokrasi adalah bentuk mekanisme sistem pemerintahan suatu Negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh pemerintah yang berkedaulatan rakyat dan dikepalai oleh seorang presiden. Peran pemilih pemula yakni memastikan terlaksananya pemilu yang jujur dan adil, memperbaiki sistem pemilu di masa depan, memberikan kontribusi yang positif dan berperan aktif dan menjadi pemilih yang cerdas untuk kemajuan Indonesia.
Kembali