FGD SIM BLUe
Senin (09/09/2024) Beberapa waktu lalu Kamis, 29 Agustus 2024 Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul diundang dalam Acara Focus Grup Discussion (FGD) dalam rangka persiapan implementasi aplikasi sistem informasi manajemen bukti lulus uji berkala elektronik (SIM BLUe) secara langsung pada Pelayanan Uji Berkala serta tindak lanjut Pembahasan Penyusunan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Bidang Uji Berkala.
Kegiatan ini diadakan oleh Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bertempat di Hotel Holiday Inn Bandung Pasteur. Aplikasi SIM PKB Fullcycle telah di uji coba dan dapat digunakan oleh pemerintah daerah, uji coba dilaksanakan di UPT PKB Kota Cilegon dan UPT PKB Kota Tangerang. Aplikasi SIM PKB hybrid dikembangkan oleh vendor SIM PKB. Adapun pembiayaan yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah yaitu penyediaan sarana dan prasarana pengujian berkala kendaraan bermotor, peningkatan kapasitas SDM penguji berkala kendaraan bermotor, PNBP bukti lulus uji, kalibrasi dan kompetensi penguji serta pemeliharaan sarana dan prasarana pengujian berkala kendaraan bermotor.
Namun pada saat pelaksanaan uji coba terdapat beberapa permasalahan berdasarkan hasil pelaksanaan inspeksi keselamatan LLAJ yang dilaksanakan oleh Ditjen Hubdat banyak kendaraan yang tidak memiliki ijin trayek dan bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor tidak berlaku, Pemalsuan Kartu Pengawasan juga masih ditemukan.
Oleh karena itu, perlu pengecekan terhadap barcode pada Kartu Pengawasan dan terhubung dengan domain dephub.go.id, selanjutnya belum adanya persamaan persepsi terhadap persyaratan dokumen pengujian berkala dan persyaratan dokumen perizinan penerbitan Kartu Pengawasan. Permasalahan-permasalahan ini harus diselesaikan terlebih dahulu supaya SIM PKB Fullcycle dapat berjalan dengan baik. Caranya yaitu dengan menempatkan penguji di bagian administrasi dan Kementrian Perhubungan diharapkan dapat membantu kendaraan dibawah tahun 2019 untuk dapat memiliki SRUT.
Untuk dapat menerapkan SIM PKB Fullcycle aplikasi SIM PKB lokal harus menyesuaikan standar yang telah ditentukan dan untuk mencapai ketetapan data uji yang tersimpan maka aplikasi SIM PKB penembang lokal diwajibkan tidak mengakomodir fitur “upload foto”, foto kendaraan wajib didapat melalui capture foto dari kamera langsung.
Kembali