BERBAGAI BENTUK KEJAHATAN SIBER TERHADAP PEREMPUAN

Gunungkidul - Kasus kekerasan siber berbasis gender (KSBG) terhadap perempuan yang diadukan langsung ke Komnas Perempuan terus meningkat dalam lima tahun terakhir.

Menurut Komnas Perempuan, KSBG adalah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan yang dilakukan sebagian atau sepenuhnya menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Adapun bentuk dari kejahatan siber terhadap perempuan antara lain author abuse yang merupakan tindakan merendahkan dan menghina perempuan yang memposting suatu artikel atau komentar, cyber stalking merupakan penguntitan terhadap perempuan dengan menggunakan sarana elektronik, doxing yang merupakan tindakan penyebaran informasi pribadi perempuan di ruang maya, dan masih banyak lagi. 

Kasus KSBG yang banyak mengemuka adalah penyebaran konten porno, peretasan dan pemalsuan akun korban, pendekatan untuk memperdayai (grooming) untuk mendapat keuntungan seksual, perundungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menggunakan streotipe negatif terhadap peran perempuan sebagai istri atau janda, serta penyebaran identitas saksi kasus kekerasan seksual dan pelecehan siber.



Kembali