Talkshow Si Walang di Radio Swara Dhaksinarga, Mengupas Pentingnya Pemahaman Perjanjian Hukum
Gunungkidul - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul melalui Radio Swara Dhaksinarga 89.9 FM kembali menyelenggarakan program talkshow rutin Si Walang (Siaran Wawasan Layanan Pengadilan Negeri Gunungkidul). Acara ini merupakan hasil kerja sama dengan Pengadilan Negeri Wonosari, dengan menghadirkan narasumber Bapak Marzha Tweedo, SH, MH, yang membahas topik penting tentang "Pengertian Perjanjian."
Dalam dunia hukum, perjanjian adalah kesepakatan antara dua pihak atau lebih untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan yang memiliki konsekuensi hukum. Namun, kerap kali terjadi sengketa akibat adanya wanprestasi atau pengingkaran perjanjian. Fenomena ini menyoroti pentingnya pemahaman mendalam sebelum membuat atau menandatangani sebuah perjanjian.
Bapak Marzha Tweedo, SH, MH dalam talkshow ini menekankan pentingnya memiliki bukti tertulis atau saksi yang kuat saat membuat perjanjian, baik secara tertulis maupun lisan. Hal ini memudahkan proses pembuktian di persidangan jika salah satu pihak merasa dirugikan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat, Pengadilan Negeri Wonosari juga menyediakan layanan konsultasi gratis melalui Posbakum (Pos Bantuan Hukum). Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan konsultasi terkait perjanjian atau sengketa hukum, memberikan kemudahan dan efisiensi dalam menyelesaikan permasalahan hukum.
Melalui program Si Walang, diharapkan masyarakat Gunungkidul dapat lebih memahami pentingnya aspek-aspek hukum dalam perjanjian dan mendapatkan akses layanan hukum yang mudah dan terbuka.
Kembali