Diseminasi Hasil Rapid Situational Analysis (Rsa) Human Resource For One Health (HROH) di Provinsi D.I Yogyakarta
Sehubungan dengan selesainya Rapid Situational Analysis (RSA) Human Resource for One Health (HROH) secara Focus Group Discussion. Indonesia One Health University Network (INDOHUN) menyampaikan hasil dalam kegiatan diseminasi pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Provinsi D.I Yogyakarta, Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Kulon Progo pada hari Kamis, 19 September 2024 di Ruang Lakesworo, Loman Park Hotel Yogyakarta (jalan Affandi) bertujuan untuk memaparkan hasil analisis situasi terkini serta membahas rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan Implementasi One Health.
Sumber daya manusia One Health adalah SDM di lingkungan pemerintah dan masyarakat yang terampil dalam melakukan pencegahan, deteksi dini, dan respon cepat yang efektif terhadap zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru (PIB) dengan melibatkan tiga sektor utama yaitu kesehatan masayarakat, kesehatan hewan dan kesehatan ekosistem. Dan institusi pendukung terkait melalui pendekatan One Health serta kesistemannya. Tujuan kegiatan SDM One Health adalah :
- Menyepakati definisi SDM One Health
- Menilai kapasitas SDM One Health
- Meningkatkan pengelolaan rutin SDM One Health
- Meningkatkan kualitas SDM One Health
- Meningkatkan tata kelola kolaboratif
Sistem pengelolaan SDM untuk One Health adalah proses perencanaan, pengadaan/produksi, rekruitmen/pengangkatan/penempatan, pengembangan kompetensi, pemerataan/rotasi/mutasi dan retensi, serta pembinaan dan pengawasan terhadap SDM untuk One Health pada tiga sektor utama yang terkoordinasi dan melibatkan perguruan tinggi, kelompok masyarakat, serta institusi pendukung terkait lainnya.
Analisis kesenjangan antara ketersediaan SDM untuk One Health dengan daerah tertular zoonosis prioritas. Distribusi SDM untuk One Health yang sudah dilatih saat ini tersebar di seluruh provinsi, namun masih belum merata. Berdasarkan Kepmentan No.311/2023 tentang penetapan status situasi penyakit hewan, dan berdasarkan data situasi zoonosis prioritas pada manusia di Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa masih banyak daerah di Indonesia yang terjangkit zoonosis dan belum tertangani dengan baik, terutama Rabies, HPAI, Brucellosis dan Anthraks, karena terbatasnya ketersediaan SDM untuk One Health. Terdapat 6 provinsi tertular zoonosis prioritas dengan capaian 100% kabupaten/kota yang sudah memiliki SDM untuk One Health, yaitu Banten, Bali, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah. Sedangkan terdapat 9 provinsi tertular zoonosis prioritas dengan < 50% kabupaten/kota yang sudah memiliki SDM untuk One Health yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Maluku dan Maluku Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa OPD antara lain :
- Provinsi D.I Yogyakarta : Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BKPPD dan BKSDA.
- Kabupaten Kulon Progo : Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, BKPPD, BAPPEDA, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, DKP, Dinas Pariwisata, Dinas PU, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, RSUD Wates, RSUD Nyi Ageng Serang, Puskesmas Girimulyo I, Puskeswan Girimulyo, Kalurahan Pendoworejo dan Dukuh Balak.
- Kabupaten Gunungkidul : Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, BKPPD, BAPPEDA, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, DKP, Dinas Pariwisata, Dinas PUPRKP, RSUD Wonosari, Puskesmas Semanu II, UPT Puskeswan Semanu, Kapanewon Saptosari, Kapanewon Wonosari, Kalurahan Selang dan Kalurahan Ngloro.
Hasil sementara pemetaan sumber daya manusia untuk One Health di Kabupaten Gunungkidul, antara lain :
- Aspek I : Proses rekrutmen mengikuti standar nasional yang sudah baku, seperti tercantum dalam peta jabatan. Kesenjangan ada pada pemenuhan dan distribusi yang belum dapat dicapai sesuai kebutuhan.
- Aspek II : Mutasi dan retensi mengacu pada Peraturan BKN no. 5 Tahun 2019, setiap 5 tahun dimutasi tetapi dilihat mutasi apakah sesuai dengan kompetensi atau tidak untuk OPD hanya sebatas pengusulan proses mutasi dan retensi di Kabupaten sesuai ketentuan dari BKPPD, selaku pelaksana teknis kebijakan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
- Aspek III : Ada variasai dari masing-masing OPD tergantung pada kedudukan peran dan tematik.
Pengembangan kapasitas terkait One Health sudah dilakukan disektor kesehatan manusia dan kesehatan hewan, tetapi belum dilakukan disektor lingkungan.
Peran BPBD disaat ini masih lebih fokus pada bencana fisik (longsor, banjir) tetapi terhadap bencana biologis (wabah atau bencana non alam) fokusnya perlu ditingkatkan mengingat bahwa Kepala BPBD di Kabupaten Kulon Progo menjadi ketua penanggulangan Penyakit Infeksius Baru, sebaliknya di Kabupaten Gunungkidul Kepala BPBD sebagai wakil ketua satgas One Health bersama Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
- Aspek IV : Ada keterlibatan masyarakat sebagai kader, Jaga Warga, Tanggap Bencana, Lokmin itu internal setiap bulan dan lintas sektor 3 bulan sekali dengan cakupan wilayah 1 kecamatan. Lokmin tidak spesifik membahas tentang zoonosis kecuali ada kasus, ada dana desa di Permendes No.7 tahun 2006.
Dana tersebut dapat digunakan untuk bencana yang muncul di bidang sarana dan prasarana yaitu PMK, Anthraks, pendataan hewan dan ternak rentan sakit dan dukungan pembersihan kandang ternak, di bidang sosialisasi yaitu Pelatihan penanggulangan PMK, media komunikasi terhadap bencana alam dan non alam. (Nsr)
Kembali