Semua Butuh Pemeliharaan Termasuk Alat Uji
(Rabu, 09 Oktober 2024) Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dibidang pengujian kendaraan bermotor, kami UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten akan melakukan perawatan alat uji (overhaul). Tujuan awal dari pengujian kendaraan bermotor, pertama memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor. Kedua, mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor. Ketiga, memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.
Kegiatan perawatan alat uji (overhaul) bertujuan untuk menunjang kinerja pelayanan pengujian kendaraan bermotor agar dapat bekerja secara maksimal setiap harinya. Selain itu, dikarenakan pengujian diperlukan untuk memenuhi persyaratan laik teknis suatu kendaraan bermotor agar selamat di jalan guna terciptanya keselamatan berlalu lintas, maka dari itu perlu dijaga tingkat keakurasiannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober – 14 Oktober 2024. Secara otomatis akan sedikit berdampak terhadap pengguna layanan tersebut. Alat uji yang akan kami lakukan pemeliharaan meliputi alat uji emisi gas buang, alat uji ketebalan asap, alat uji kebisingan, alat uji rem, alat uji lampu, alat uji kincup roda depan, alat uji penunjuk kecapatan, alat uji pengukur kedalaman alur ban, alat pengukur berat, alat ukur dimensi serta alat uji tembus cahaya pada kaca.
Kembali