RAKOR KIM DI PLAYEN

PLAYEN _Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), Pejabat Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi (PPID), Pejabat Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Desa (PPID Desa), Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)  pada Hari Selasa (21/10/2024). Di Ruang RApat Kapanewon Playen.
.
Kegiatan Rakor dibuka oleh Panewu Playen yamg di wakili oleh Kepala Jaatan Soisal Playen (Mulyono, S.Sos) Narasumber kegiatan Rakor tersebut dari Dinas Kominfo Kabupaten Gunungkidul, Bidang Pelayanan Informasi Publik  (sukardi ), serta Riyan Dwi Apriyanto dari Wartawan Indosiar dan dihadiri oleh Pengeelola web Site Kalurahan dan Pengelola KIM di masing-masing KAlurahan se KApanewon Playen.


Kegiatan rakor ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kerjasama serta peran serta pemerintah Kecamatan dan Kalurahan dalam hal pengaduan pelayanan publik, permintaan informasi dan sebagai mitra pemerintah dalam diseminasi informasi melalui KIM Desa, mendorong peningkatan pengetahuan dan kapasitas tim pengelola SP4N-LAPOR!, pengelola PPID Utama, PPID Pelaksana, PPID Desa, serta pengelola KIM Desa, memantapkan pelaksanaan pengelolaan kegiatan bidang Informasi Komunikasi Publik.
.
Tujuan dilaksanakan kegiatan Rakor memberikan pencerahan pentingnya peran aktif kepada Pengelola KIM Kalurahan  dalam meningkatkan pengelolaan informasi komunikasi publik melalui PPID Utama, PPID Pelaksana, PPID Desa, Pengelola SP4N-LAPOR! dan KIM Desa, serta melaksanakan Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik bagi setiap OPD terkait pelaksanaan PPID Utama, PPID Pelaksana, PPID Desa, Pengelola SP4N-LAPOR! dan KIM Desa.
.
Dengan terlaksananya Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan Pelayanan Publik Yang Lebih Baik Di Kabupaten Gunungkidul.



Kembali