Vaksinasi Rabies di UPT Puskeswan Semanu
Rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis yaitu penyakit yang menular dari hewan ke manusia. Infeksi ini ditularkan oleh hewan yang terinfeksi penyakit rabies. Hewan utama sebagai penyebab penyebaran rabies adalah anjing, kelelawar, kucing dan kera. Di Indonesia rabies atau yang dikenal dengan “penyakit anjing gila” masih menjadi salah satu masalah yang mengancam kesehatan masyarakat.
Rabies (penyakit anjing gila) adalah penyakit menular akut, menyerang susunan saraf pusat yang disebabkan oleh Lyssavirus. Virus rabies bisa menular melalui air liur, gigitan atau cakaran dan jilatan pada kulit yang luka oleh hewan yang terinfeksi rabies, hewan yang berisiko tinggi untuk menularkan rabies umumnya adalah hewan liar atau hewan peliharaan yang tidak mendapatkan vaksin
rabies.
Gejala rabies pada manusia berkembang secara bertahap dimulai dengan gejala awal yang mirip flu lalu berkembang menjadi gangguan neurologis yang parah. Meski bisa berakibat fatal, pasien tetap berpeluang sembuh asal segera diobati setelah terpapar virus rabies.
Tindakan pencegahan terinfeksi virus rabies adalah dengan mengurangi faktor-faktor risiko dengan cara, melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan.
Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day/WRD) adalah sebuah kampanye global yang diselenggarakan pada tanggal 28 September setiap tahun. Peringatan Hari Rabies Sedunia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencegahan dan pengendalian penyakit rabies.
UPT Puskeswan Semanu dan Puskeswan Rongkop tentunya ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut puskeswan telah melaksanakan vaksin rabies sebanyak 75 dosis pada tanggal 23 September 2024 dan tanggal 26 September 2024 di Puskeswan Rongkop. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi sosialisasi serta pemeriksaan kesehatan hewan dilanjutkan pemberian vaksinasi rabies secara gratis.
Peringatan Hari Rabies Sedunia ini bisa menjadi momentum untuk kita dalam bersama meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi semua sektor terkait (swasta, akademisi, organisasi kemasyarakatan, institusi lainnya) hingga masyarakat luas dalam penanggulangan rabies dan mendukung target Eliminasi Rabies tahun 2030 dan diharapkan Indonesia bebas dari rabies. (NR)
Kembali