Turut Menanggapi Tamu dari DPMKP2KB yang Melaksanakan Monev terkait Reformasi Kalurahan
Kepala Jawatan Praja Kapanewon Purwosari Bapak Mustofa Murtaji Rohmat, SE. turut menanggapi tamu dari Tim Reformasi Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul yang melaksanakan Monev terkait Reformasi Kalurahan di Balai Kalurahan Girijati dan Giriasih pada Rabu (30/10/2024). Untuk wilayah Purwosari, Tim Reformasi Kalurahan DPMKP2KB Bapak Fajar Nugroho, S.I.P.,MAP. dkk melaksanakan uji petik monev di 2 Kalurahan tersebut.
Reformasi Kalurahan meliputi upaya untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat Kalurahan. Reformasi Kalurahan bertujuan untuk: Meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Mengembangkan kebudayaan, Mengembangkan inovasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam Reformasi Kalurahan, antara lain:
- Penguatan kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti penanganan stunting, pemberdayaan perekonomian, dan penanganan kemiskinan
- Penguatan kegiatan pengembangan kebudayaan
- Penguatan kegiatan pembangunan lingkungan yang mendukung perekonomian, sosial, dan pengembangan kebudayaan
- Peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan Kalurahan melalui pendidikan dan pelatihan
- Penguatan prinsip pengadaan pemerintah Kalurahan
- Pengangkatan Pamong Kalurahan dan staf pemerintah Kalurahan
Reformasi Kalurahan juga dapat dilakukan dengan memperbaiki tata kelola pemerintahan Kalurahan, terutama menyangkut: Pengelolaan keuangan, Sumber daya manusia, Regulasi, Nilai dan budaya. Reformasi birokrasi kalurahan adalah upaya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan kalurahan secara mendasar. Reformasi ini mencakup berbagai aspek, seperti:
- Pengelolaan keuangan
- Pengelolaan aset
- Pengadaan barang dan jasa
- Pengelolaan data dan informasi
- Pengendalian gratifikasi
- Pengawasan oleh masyarakat
- Pengisian pamong kalurahan
- Penerapan budaya pemerintahan
- Pelayanan publik
- Pengembangan inovasi
Tujuan reformasi birokrasi kalurahan adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, kolaboratif, dan berorientasi kinerja. Selain itu, reformasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kinerja SDM bagi lurah dan pamong kalurahan.
Kapanewon berperan sebagai katalisator perubahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi kalurahan. Kapanewon bertugas untuk:
- Memberikan dorongan kepada seluruh kalurahan dalam wilayah kerjanya
- Melakukan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan
- Memberikan asistensi pelaksanaan reformasi birokrasi kalurahan
- Melakukan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi kalurahan.
Kembali