PLT BUPATI GUNUNGKIDUL PIMPIN APEL SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA (P4GN) DAN PREKUSOR NARKOTIKA DI SMAN 1 SEMIN
Semin (4/11), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul kembali adakan Apel Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di SMA Negeri 1 Semin pada hari Senin, 4 November 2024. Apel sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten, Heri Susanto, S.Kom, M.Si. Dalam arahannya, Plt. Bupati Gunungkidul tersebut mengajak para siswa siswi SMA Negeri 1 Semin untuk menolak peredaran dan penggunaan narkoba yang semakin mudah untuk diakses para generasi muda. Adanya kegiatan apel juga disebut dapat menjadi momentum bagi para generasi muda Gunungkidul menatap masa depan yang lebih cerah. Para siswa dapat memiliki cita-cita yang dapat digapai dengan membangun komitmen dan menciptakan momentum yang baik dengan lebih fokus pada belajar dan menggunakan alat komunikasi dengan lebih bijak, serta berani menolak terhadap narkoba.
Heri Susanto, S.Kom., M.Si, juga memberikan tanggapan terkait adanya Intruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dimana adanya instruksi tersebut perlu mendapatkan perhatian sehingga bisa mencegah potensi penggunaan di kalangan pelajar. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama Polres Gunungkidul dan jajarannya telah melaksanakan langkah-langkah pengendalian peredaran miras tersebut dengan melakukan razia dan menutup tempat-tempat yang menjual miras secara ilegal sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Kembali