Monitoring dan Evaluasi Medsos OPD Kabupaten Gunungkidul

Gunungkidul – Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan website dan media sosial serta memperkuat keterbukaan informasi publik di Kabupaten Gunungkidul, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul menggelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi (monev) bertema “Pengelolaan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul.” Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (5/11/2024) di Ruang Rapat BKKAD, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, termasuk perwakilan dari seluruh OPD, Kapanewon, dan Kalurahan di wilayah Gunungkidul.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Diskominfo Gunungkidul, Setiyo Hartato, S.IP., M.M.B., yang membuka acara dengan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas informasi di era digital.

"Pengelolaan media sosial dan website pemerintah daerah harus menjadi prioritas agar masyarakat dapat mengakses informasi yang akurat dan terpercaya dengan mudah. Transparansi informasi merupakan wujud pelayanan publik yang efektif dan berkeadilan”.

Setiyo juga menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan pemerintah daerah untuk senantiasa menyediakan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan bagi masyarakat.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Sumarno, SST, MM, juga hadir dan memberikan arahan teknis mengenai pemanfaatan media sosial. Kabid IKP menegaskan bahwa media sosial bukan hanya untuk sosialisasi kegiatan, tetapi juga sebagai sarana interaksi langsung dengan masyarakat. Selain itu, beliau juga menyarankan agar setiap platform digunakan sesuai karakteristik audiensnya; misalnya, TikTok yang banyak digemari kalangan muda, dan YouTube yang masih menjangkau berbagai kelompok usia. Dengan strategi konten yang tepat, ia yakin bahwa informasi dari pemerintah akan lebih mudah diakses dan diterima oleh masyarakat.

Monitoring dan Evalusasi Media Sosial ini juga membahas pentingnya penunjukan personel khusus sebagai pengelola akun media sosial di tiap OPD, Kapanewon, dan Kalurahan. Diskominfo merekomendasikan agar masing-masing menetapkan Surat Keputusan (SK) khusus yang menunjuk personel dengan tanggung jawab pengelolaan konten, hak akses, serta jadwal publikasi yang konsisten. Setiap OPD, Kapanewon, dan Kalurahan juga diwajibkan melaporkan aktivitas media sosial secara bulanan, termasuk jumlah unggahan dan tautan yang dibagikan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Dengan adanya koordinasi ini, Diskominfo berharap semua elemen pemerintahan di Gunungkidul dapat bersinergi dalam menghadirkan informasi yang benar dan bermanfaat. Kepala Diskominfo Gunungkidul, Setiyo Hartato, S.IP., M.M.B., mengingatkan bahwa tanpa publikasi yang tepat dari pemerintah, ada risiko informasi dari pihak eksternal yang mungkin kurang akurat atau bias. Oleh karena itu, pengelolaan media sosial yang profesional dan akuntabel diharapkan dapat menjaga kredibilitas pemerintah dalam menyampaikan informasi publik dan membangun kepercayaan masyarakat.



Kembali