Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu Desa (PPD)
Patuk, Jumat (8/11/2024) , bertempat di RM Seger Waras Limasan Jati, Panwascam Patuk menyelenggarakan pertemuan peningkatan kapasitas Pengawas Pemilu Desa (PPD). Acara ini dihadiri oleh Plt. Panewu Patuk Bp. Agus Sumaryono, SIP, Ketua dan anggota Panwascam Patuk, PPK Patuk, Korsek dan jajarannya, serta PPD Se-Kecamatan Patuk.
Dalam kesempatan ini, Plt Panewu Patuk menyampaikan arahan untuk meningkatkan kinerja dan semangat jajaran Panwaslucam Patuk. Panwascam dan PPK merupakan penyelenggara Pemilihan tingkat kecamatan, harap melaksanakan pengawasan tahapan Pilkada sesuai asas LUBER (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia). PPK dan Panwascam harus saling koordinasi untuk melaksanakan ketugasan agar pilkada sukses.Prinsip kerja yg dijadikan acuan adalah (a) pencegahan, yaitu melalukan sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu yang dapat menciderai Pilkada, (b) melakukan pengawasan tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku, (c). melakukan penindakan atas pelanggaran Pilkada.
PPD hendaknya memahami tugas2 sesuai tahapan Pilkada. PPD juga harus melakukan pengawasan agar bisa mencegah praktik politik uang, serta melakukan pengawasan netralitas penyelenggara Pilkada, ASN, TNI, Polri, Lurah dan pamong.
Selain tugas di atas, PPD hendaknya melakukan pengawasan Alat Peraga Kampanye ( APK) baik dari parpol maupun dari KPU agar pemasangan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Tak kalah penting, PPD juga selalu melakukan pengarsipan terhadap semua dokumen yg menjadi wewenangnya serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan aturan perundangan undangan. Yang terakhir PPD harus punya komitmen dan semangat serta selalu bersinergi dengan PPS Kalurahan setempat untuk mensukseskan Pilkada.
Semoga Pilkada kali ini berjalan lancar, aman, dan sukses...aamiin
Kembali