Giat Monitoring dan Pengawasan Pekerjaan Pemasangan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan Rambu Lalu Lintas
(Wonosari,12/11/2024) Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul melaksanakan monitoring dan pengawasan pekerjaan pemasangan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan rambu lalu lintas di sekolah-sekolah seputaran Kota Wonosari. Adapun alokasi anggaran ini merupakan anggaran Fiskal Tahun Anggaran 2024 yang diperuntukkan untuk 12 (dua belas) sekolah. Sedangkan sekolah di luar Kota Wonosari sebelumnya sudah dilaksanakan pemasangan ZoSS menggunakan Dana Keistimewaan yang berlokasi di SRS Karst Gunung Sewu sebanyak 22 (dua puluh dua) sekolah.
Zona Selamat Sekolah (ZoSS) adalah bagian dari kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas berupa kegiatan pemberian prioritas keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki pada kawaan sekolah. Zona Selamat Sekolah (ZoSS) adalah area di sekitar sekolah yang diatur lalu lintasnya untuk mencegah kecelakaan. ZoSS merupakan bagian dari Program Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) yang bertujuan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
Dalam ZoSS, kecepatan kendaraan dibatasi untuk memberikan waktu reaksi yang lebih lama bagi anak sekolah yang bergerak secara spontan dan tak terduga. Beberapa hal yang diatur di ZoSS, di antaranya, kecepatan kendaraan, lokasi parkir, hak-hak pejalan kaki.
Penempatan dan pembuatan Rambu keselamatan serta penerapan ZoSS harus sesuai dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan Nomor SK.3582/AJ.403?DRJD/2018, tentang Pedoman Teknis Pemberian Prioritas Keselamatan dan Kenyamanan Pejalan Kaki pada Kawasan Sekolah Melalui Penyediaan Zona Selamat Sekolah (ZoSS). Diharapkan dengan adanya Zona Selamat Sekolah dapat menjamin keselamatan para pelajar sebagai penerus bangsa.
Kembali