Upaya Pengendalian Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Wilayah UPT Puskeswan Wonosari

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) adalah penyakit hewan yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba, termasuk juga hewan liar yang seperti gajah, rusa, dan lainnya. Tingkat penularan mencapai 90-100% dan angka kesakitan bisa mencapai 100% . Angka kematian tinggi pada hewan muda atau anak sehingga kerugian ekonomi sangat tinggi.

PMK disebabkan oleh virus bernama Aphthovirus yang sangat menular. Virus tersebut bisa menyebar melalui cairan dari lepuh dan oleh air liur hewan yang terinfeksi. Hewan bisa terinfeksi bila melakukan kontak dengan hewan yang terinfeksi, bagian hewan yang terkontaminasi atau benda yang terkontaminasi seperti peralatan peternakan. Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup di tulang, kelenjar susu serta produk susu. Masa inkubasinya selama 1-14 hari.

PMK dapat dikenali dengan adanya luka seperti sariawan di rongga mulut yaitu di gusi dan lidah, di sela-sela kuku kaki, dan bisa di ambing susu hewan betina. Selain itu, hewan yang terinfeksi akan mengalami demam (suhu 39-41 derajat Celcius), keluar lendir berlebihan dari mulut, beberapa mengalami pincang, luka di kaki-kuku, sulit berdiri, gemetaran, nafas cepat, dan produksi susu menurun drastis.

Penyakit ini ditularkan ke hewan lain dengan kontak langsung antara hewan tertular dengan hewan rentan, Kontak tidak langsung virus pada manusia, alat dan sarana transportasi akibat kontaminasi dari peternakan yang mengalami wabah PMK dan penyebaran melalui udara utamanya babi yang dapat menyebabkan virus dalam jumlah yang sangat banyak ke udara melalui aktivitas bernafas, penyebaran PMK oleh angin bisa terjadi sampai radius 10 kilometer.

PMK tidak bisa diobati, tetapi bisa diredakan gejala yang timbul dengan pengobatan simptomatis. PMK biasanya bisa sembuh dengan sendirinya dengan kekuatan imunitas tubuh hewan. Penanggulangan PMK dilakukan dengan pembatasan lalu-lintas ternak (masuk dan keluar) dari dan menuju ke daerah wabah, pemusnahan terbatas hewan tertular dan yang terpapar (stamping out), menghilangkan Virus PMK dengan dekontaminasi kandang, peralatan, kendaraan dan bahan lainya yang dapat menularkan penyakit atau disposal bahan yang terkontaminasi serta membentuk kekebalan pada hewan peka dengan vaksinasi.

UPT Puskeswan Wonosari pada bulan September 2024 telah melakukan vaksinasi pada sapi dan kambing di wilayah Kalurahan Wareng, Kapanewon Wonosari. Jumlah ternak yang tervaksin sejumlah 68 ekor kambing dan 76 ekor sapi. Sejauh ini pelaksanaan vaksinasi PMK di Kapanewon wonosari berjalan aman dan lancar sesuai dengan rencana. Diharapkan dengan penyuntikan vaksin PMK kepada ternak, khususnya sapi dan kambing akan efektif untuk mencegah berjangkitnya PMK khususnya di wilayah Kapanewon Wonosari dan Kabupaten Gunungkidul pada umumnya. Selain itu juga dilakukan upaya pencegahan berupa Pelayanan Terpadu Hewan (Yanduwan) ternak meliputi pemberian vitamin dan obat cacing untuk peningkatan kesehatan dan imunitas ternak.

Apabila menemukan hewan ternak dengan gejala seperti mulut keluar lendir berlebih atau berbusa, ada luka seperti sariawan di lidah, gusi, kuku kaki, dan ambing, masyarakat/peternak dimohon untuk dilaporkan ke Puskeswan terdekat atau langsung ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul. (AD)



Kembali