Penuhi Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan untuk Konsumen, Jogja Farm Kebut Pembangunan Gudang Telur

Semakin tingginya kesadaran masyarakat akan bahan pangan asal hewan yang memenuhi jaminan keamanan dan mutu menyadarkan bagi unit usaha pangan asal hewan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Unit usaha yang menyediakan produk pangan asal hewan yang ASUH harus menerapkan hygiene dan sanitasi sebagai persyaratan kelayakan dasar jaminan keamanan dan mutu pangan melalui Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

            Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 11 Tahun 2020 mengatur tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk unit usaha produk hewan. Nomor Kontrol Veteriner (NKV) adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene-sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.

Jogja Farm sebagai salah satu unit usaha budidaya unggas petelur dan usaha pengumpulan, pengemasan, dan pelabelan telur konsumsi yang berlokasi di Playen Kabupaten Gunungkidul berusaha memenuhi kebutuhan konsumen dengan produk yang sudah ber NKV. Untuk unit budidaya unggas petelur di Jogja Farm sudah mendapatkan sertifikasi Nomor Kontrol Veterier dan mendapatkan level 2, sedangkan untuk unit usaha pengumpulan, pengemasan, dan pelabelan telur konsumsi masih dalam rangka proses pembangunan gudang telur menuju sertifikasi NKV.

Dalam rangka pengawasan dan pembinaan di unit usaha pengumpulan, pengemasan, dan pelabelan telur konsumsi Jogja Farm, petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul pada hari Selasa 22 Oktober 2024 melakukan kunjungan ke lokasi. Pembangunan gudang telur milik Jogja Farm masih dalam tahap penyelesaian. Petugas menyampaikan arahan dan masukan terkait persyaratan bangunan yang harus dipenuhi dan alur produksi yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Diharapkan setelah proses pembangunan selesai dan proses produksi sudah berjalan sesuai SOP, Jogja Farm segera mengajukan permohonan sertifikasi NKV. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan ikut bertanggung jawab dalam sertifikasi NKV sebagai bentuk jaminan keamanan produk hewan yang beredar di masyarakat. (NT)



Kembali