BAPPEDA GUNUNGKIDUL TERIMA KUNJUNGAN KERJA BALITBANGDA KABUPATEN KEDIRI

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul pada hari Selasa 8 Oktober 2024 bertempat di ruang rapat 2 Bappeda Jalan Satria nomor 3 Wonosari, menerima kunjungan kerja dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah /Bapelitbangda Kabupaten Kediri Propinsi Jawa Timur, Kunjungan kerja yang dilakukan terkait dengan study regulasi dan penguatan inovasi daerah.

Sekretaris Bapelitbangda Kabupaten Kediri selaku ketua rombongan menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka bertukar informasi terkait regulasi dan penguatan inovasi daerah, turut menyertai dalam kunjungan kerja ini adalah Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan, Kepala Bidang Sosial dan Kependudukan, Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi serta para pejabat fungsional di lingkup Bapelitbangda Kediri.

Kunjungan kerja di Kab Gunungkidul ini diterima oleh Kepala Bidang Riset Inovasi Daerah dan Pengendalian, Asih Wulandari, AP,. MM,  dengan  dipandu oleh Ketua Tim Kerja Riset Inovasi Daerah, Jalma Winarta, MS,. S.P. Dalam penerimaan kunjungan tersebut Asih Wulandari, AP., M.M memaparkan terkait pengembangan inovasi yang dilakukan oleh BAPPEDA Kabupaten Gunungkidul melalui beberapa kegiatan Bidang Riset Inovasi Daerah dan Pengendalian khususnya di Kelompok Substansi Riset dan Inovasi Daerah diantaranya:

  • Kegiatan Penelitian, Pengembangan dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi meliputi Pendampingan Inovasi Daerah, Kerjasama Penelitian, Klinik Konsultasi Inovasi Daerah (KLIK SIINDAH) dan Forum Kelitbangan se DIY.
  • Kegiatan Diseminasi Jenis Prosedur dan Metode Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Bersifat Inovatif meliputi Forum Inovasi Daerah, Lomba Krenovamaskat Pelita Indah, Bimtek Inovasi Daerah dan Penerbitan Jurnal Ilmiah.
  • Kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Hasil-hasil Kelitbangan meliputi Seminar hasil penelitian dan Lokakarya.

Untuk memperkuat kegiatan penelitian dan pengembangan Bappeda Kabupaten Gunungkidul melakukan Kerjasama dengan  Lembaga Peneliti/Akademisi baik yang ada di Kabupaten Gunungkidul maupun yang berada diwilayah DIY bahkan diluar seperti Jawa Tengah, sedangkan terkait regulasi pengembangan inovasi daerah Kabupaten Gunungkidul telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, serta Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten GUnungkidul Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

Melalui kegiatan kunjungan kerja ini kedua belah pihak berharap dapat menjalin sinergi antar wilayah dan antar Provinsi yang dapat memberi dampak positif bagi perkembangan dan kemajuan daerah.

Kunjungan kerja study referensi dari Bapelitbangda Kabupaten Kediri ini diakhiri dan ditutup dengan penyerahan cindera mata/kenang-kenangan. (Jalm.)



Kembali