Widodo Makmur Unggas Siap Diaudit NKV Guna Keamanan Pangan

Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV)  memiliki arti penting bagi semua pihak, terutama bagi unit usaha pangan asal hewan sebagai jaminan bahwa produk hewan yang dihasilkan dapat dipastikan aman dan layak untuk di konsumsi karena memenuhi aspek higiene dan sanitasi hingga meningkatkan daya saing produk, sedangkan bagi konsumen akan terciptanya ketentraman batin dalam mengkonsumsi pangan asal hewan dan bagi pemerintah dapat memudahkan dalam pembinaan dan pengawasan unit usaha pangan asal hewan.

Widodo Makmur Unggas (WMU) yang beralamat di Daguran Kidul, Kalurahan Beji, Kapanewon Ngawen adalah salah satu unit usaha budidaya unggas petelur dan usaha pengumpulan, pengemasan, dan pelabelan telur konsumsi. WMU berusaha memenuhi kebutuhan konsumen dengan produk yang sudah ber NKV sehingga produk yang dihasilkan dapat dijamin kemamanan pangannya. Unit usaha pengumpulan, pengemasan, dan pelabelan telur konsumsi milik WMU telah mendapatkan sertifikat NKV, sedang unit usaha budidaya unggas petelur masih dalam rangka menuju sertifikasi NKV.

Dalam rangka pengawasan dan pembinaan di unit usaha budidaya petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul pada hari Kamis 31 Oktober 2024 melakukan kunjungan ke WMU. Petugas memberikan pembinaan tata laksana pemenuhan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat NKV, diantaranya pembinaan pemenuhan syarat dokumen dan penerapan good hygienic practice pada bangunan, sarana prasarana, peralatan, proses dan personal, produksi yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) terutama yang berkaitan pangan asal hewan.  Diharapkan setelah proses perbaikan selesai dan unit budidaya tersebut  sudah berjalan sesuai SOP, WMU siap untuk diaudit oleh Tim  dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I Yogyakarta. (ITK)



Kembali