Peningkatan Kapasitas Pegawai Pamong Kalurahan Sumberwungu

Gunungkidul - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul menjadi narasumber utama dalam acara peningkatan kapasitas Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)  se Kalurahan Sumberwungu terkait keterbukaan informasi publik di Rumah Makan Bakmi Jawa Bu Sastro Ploso II, Sumberwungu, Selasa (17/12/2024). Seluruh pamong Kalurahan Sumberwungu menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas pegawai. 


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai informasi yang dikecualikan dalam keterbukaan informasi publik, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Hal ini dinilai penting karena masih terdapat kekurangan pemahaman di tingkat pamong terkait jenis informasi yang tidak boleh disampaikan kepada publik. Hal ini disampaikan oleh Didik Handoko, S.ST.,MAP sebagai narasumber utama. Didik Handoko juga menjelaskan detail informasi yang dikecualikan, seperti informasi yang dapat mengganggu keamanan negara, privasi individu, hingga data yang dilindungi oleh undang-undang lainnya.

Dalam hal ini Panewu Tepus juga memberikan motivasi kepada pamong untuk terus solid dan disiplin dalam menjalankan tugas demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Acara diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan kuis berhadiah untuk menambah semangat peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pamong Kalurahan Sumberwungu semakin memahami peran penting keterbukaan informasi publik, sekaligus mampu membedakan informasi yang boleh dan tidak boleh diakses oleh masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.



Kembali