Sosialisasi Pekat

Patuk, Jumat (21/02/2025) Kapanewon Patuk menyelenggarakan sosialisasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Hadir dalam kesempatan ini Panewu Anom, Kepala Jawatan Keamanan, Polsek, Danramil, jagabaya dan kamitua kalurahan se-Kapanewon Patuk. Arahan diberikan dalam bentuk sosialisasi PEKAT  yang dilaksanakan di Aula Kapanewon Patuk.

Materi sosialisasi disampaikan oleh DANRAMIL Patuk dan Polsek Patuk. Dalam sambutannya Panewu Anom Patuk menyampaikan "Kegiatan Sosialisasi PEKAT ini kaitannya menjelang bulan suci Ramadan dengan menjaga  kondisi di wilayah masing-masing kalurahan utamanya tentang penanggulangan dari  penyakit masyarakat, seperti  judi,  minuman keras,  prostitusi. Hal tersebut  sesuai dengan  Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Keras atau Minuman Beralkohol.

Ditegaskan pula  "kepada Pak Lurah melalui aparat kelurahan beserta pamong dan tokoh masyarakat di wilayah masing-masing jika ada warung baik yang terbuka atau yang tersembunyi supaya diadakan koordinasi dan pembinaan jangan sampai ada minuman keras yang beredar di wilayah, terlebih pada saat memasuki bulan Ramadhan, tegasnya.



Kembali