Pendampingan kalurahan Kemadang Kapanewon Tanjungsari

Pada hari Selasa tanggal 11 Februari sampai dengan  13 Februari 2025 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pendampingan pengelolaan arsip kalurahan di kalurahan Kemadang kapanewon Tanjungsari. Tim yang melaksanakan pendampingan arsip yaitu Arsiparis Nanik Widiastuti, S.Sos, Eny Suryati, S.Sos, Pranata Reproduksi Arsip Iswa Nurul Fajar, A.Md, dan Penyuluh Kearsipan Ertriyati. Tim diterima oleh Lurah, H. Sutono, A.Md, Kep., S.IP., Kaur Tata Laksana, Eko Handayanto, A.Md dan pamong kalurahan lainnya.

Program pendampingan ini merupakan tindaklanjut dari usulan kalurahan dalam forum Musrenbang dengan pengajuan program Pagu Indikatif Sektoral (PIS). Tahun ini ada 9 (sembilan) kalurahan yang menerima program PIS pendampingan arsip kalurahan, yaitu kalurahan Ngipak Karangmojo, kalurahan Serut Gedangsari, kalurahan Kemadang Tanjungsari,  kalurahan Pengkol Nglipar, kalurahan Botodayaan Rongkop, kalurahan Ponjong kapanewon Ponjong, kalurahan Girijati Purwosari, kalurahan Kelor Karangmojo dan kalurahan Kemejing Semin. Kalurahan yang menerima program PIS ini akan mendapatkan sarpras pengelolaan arsip dan Bimtek pengelolaan arsip selama 2 (dua) hari di Lembaga kearsipan Daerah (Dispussip) Kabupaten Gunungkidul dilanjutkan dengan kunjungan ke kalurahan untuk mendapatkan pendampingan.

Kegiatan pendampingan di kalurahan Kemadang ini dilaksanakan  selama 3 (tiga) hari meliputi materi penciptaan arsip(tata naskah dinas), pengurusan surat, pemberkasan dan penyimpanan, serta penyusutan arsip. Kegiatan praktek menggunakan bantuan sarpras berupa box arsip, map gantung, map folder arsip, sekat arsip dan kotak tempat arsip disposisi.

Lurah Kemadang beserta jajaran pamong menyambut baik adanya pendampingan arsip ini, karena volume arsip yang tinggi di kalurahan Kemadang membutuhkan pengelolaan arsip sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku agar semakin tertib dan tertata. Kebetulan gedung kalurahan Kemadang sedang dilaksanakan renovasi gedung kalurahan juga sedang proses untuk pembangunan ruang record center atau ruang pusat arsip. (NNK)



Kembali