SOSIALISASI PENATAAN RUANG DINAS PERTANAHAN DAN TATA RUANG (KUNDHA NITI MANDALA SARTA TATA SASANA)

Pada Tahun Anggaran 2025 ini  Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Tata Ruang terdapat  kegiatan Sosialisasi Penataan Ruang sebanyak 8 tempat yang dilaksanakan di 7  Kalurahan dan 1 Pokdarwis se Kabupaten Gunungkidul dengan Narasumber dari Bidang Tata Ruang dan Bidang Pengendalian dan Pengawasan. 7 Kalurahan dan 1 Pokdarwis tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Kalurahan Salam Kapanewon Patuk
  2. Kalurahan Kali Tekuk Kapanewon Semin
  3. Kalurahan Pulutan Kapanewon Wonosari
  4. Kalurahan Bleberan Kapanewon PLayen
  5. Kalurahan Dengok Kapanewon Playen
  6. Kalurahan Grogol Kapanewon Karangmojo
  7. Kalurahan Hargosari Kapanewon Tepus
  8. Pokdarwis Umbulrejo Kapanewon Ponjong

Materi Sosialisasi antara lain tentang Penataan Ruang di kabupaten Gunungkidul serta Perijinan dan Penggunaan Tanah  Kadipaten serta Tanah Kas Desa. Pada hari Jum’at tanggal 21 Pebruari 2025 yang lalu sudah terlaksana Sosialisasi Penataan Ruang di Kalurahan Salam Kapanewon Patuk, Peserta sebanyak 30 orang terdiri dari unsur Perangkat Desa, PKK, Tokoh Masyarakat serta Bumdes setempat. Peserta Sosialisasi banyak menanyakan tentang Perijinan serta penggunaan dan persyaratan tanah kas desa dan tanah Sultan Ground atau SG. Semua pertanyaan peserta dijawab oleh Narasumber dari DPTR.

Pada hari Kamis tanggal 27 Pebruari 2025 juga telah dilaksanakan Sosialisasi Penataan Ruang juga di Kalurahan Hargosari Kapanewon Tepus.



Kembali