Evaluasi RPJMD 2021-2026 sampai dengan 2024

Puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan anugerah dan hidayah-Nya sehingga penyusunan dokumen evaluasi terhadap hasil Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 – 2026 sampai dengan Tahun 2024 telah selesai disusun.
Evaluasi ini adalah tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Melalui proses ini dapat diketahui realisasi kinerja dan keuangan pada 47 (empat puluh tujuh) Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Gunungkidul, yang merupakan wujud pertanggungjawaban atas target yang telah ditetapkan. Melalui proses ini pula dapat dipastikan apakah pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. Hasil evaluasi diharapkan juga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk perencanaan tahun berikutnya.
Dinamika permasalahan yang terjadi menuntut tindakan yang cepat dan terukur, dan mengakibatkan terjadinya beberapa penyesuaian pada banyak hal, dan terus mengalami penyempurnaan. Kekurangan dalam proses evaluasi ini tentunya akan terus diperbaiki agar ke depan hasil evaluasi ini dapat lebih menggambarkan capaian target yang sudah ditetapkan.
Kembali