Giat Serah Terima dan Pemeriksaan Pekerjaan Pemasangan Cermin Tikung (PIS dan PIWK) dan Monitoring Pengawasan Pekerjaan Pemasangan Guardrail

(Selasa 15/04/2025) Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Lalu Lintas dan Sekretariat melaksanakan kegiatan serah terima dan pemeriksaan pekerjaan perlengkapan jalan berupa pengadaan Cermin Tikung APBD Tahun 2025 sebanyak 5 unit dan monitoring pengawasan pekerjaan pemasangan Guardrail yang terakomodir melalui Musrenbang Kapanewon Tahun 2024.

Adapun lokasi pekerjaan pemasangan Cermin Tikung sebanyak 2 (dua) unit di ruas jalan Tahunan-Bulurejo Kapanewon Semin dan 3 (tiga) unit di ruas jalan Kerjan-Sumberejo Kapanewon Patuk, untuk Guardrail di ruas jalan Ngawen-Bundelan Kapanewon Ngawen sepanjang 40 meter dan ruas jalan Kepek-Trowono Kapanewon Saptosari sepanjang 80 meter.

Perlengkapan jalan memiliki manfaat utama untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Perlengkapan jalan, seperti cermin Tikung dapat meningkatkan keselamatan jalan dan mengurangi potensi kecelakaan di area dengan pandangan terbatas, seperti tikungan tajam dan persimpangan. Cermin ini memungkinkan pengendara melihat kendaraan dari arah berlawanan yang mungkin tidak terlihat dengan jelas, sehingga mereka dapat mengambil tindakan pencegahan. 

Sedangkan Guardrail atau pagar pengaman jalan memiliki manfaat utama untuk meningkatkan keselamatan jalan dan mengurangi dampak kecelakaan. Pagar ini mencegah kendaraan keluar jalur dan menabrak objek berbahaya, serta mengarahkan kembali kendaraan ke arah yang aman jika terjadi kecelakaan. Selain itu, guardrail juga membantu mengurangi goncangan hebat saat terjadi benturan, sehingga mengurangi risiko cedera serius pada penumpang dan kerusakan kendaraan.

Dihimbau kepada masyarakat dalam berkendara untuk selalu menaati tata tertib berlalu lintas, patuhi marka jalan, rambu lalu lintas dan APILL, utamakan keselamatan.



Kembali