Meterisasi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)
(Senin, 21 April 2025) Sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan transparansi penggunaan energi, Seksi Penerangan Jalan Umun Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul melaksanakan program meterisasi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Meterisasi merupakan proses pemasangan alat ukur listrik (kWh meter) pada jaringan LPJU agar pemakaian energi listrik dapat terpantau secara akurat.
Dengan sistem ini, konsumsi listrik setiap titik atau kelompok LPJU dapat dikendalikan dan dianalisis, sehingga mendorong pengelolaan yang lebih hemat, tertib, dan berkelanjutan. Program ini juga mendukung pengawasan biaya operasional dan mendukung pelaporan yang lebih akuntabel.
Ke depan, meterisasi LPJU diharapkan dapat terintegrasi dengan sistem pemantauan berbasis teknologi, sehingga mempermudah deteksi kerusakan serta meningkatkan pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat.
Efisien energinya, terang jalannya.
Kembali