Penyediaan Tempat Istirahat Awak Kendaraan Di Terminal Tipe C Semin
(Wonosari, 24 April 2025) Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul tidak hentinya melakukan perbaikan pelayanan publik, khususnya di Terminal Semin yang menjadi satu-satunya simpul transportasi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul. Dalam pemenuhan pelayanan publik tersebut, maka harus memperhatikan standar pelayanan minimal (SPM) untuk terminal penumpang tipe c. Salah satu fasilitas yang belum terpenuhi yaitu tempat istirahat awak kendaraan. Tempat istirahat awak kendaraan adalah tempat atau ruangan yang disediakan bagi para awak kendaraan untuk beristirahat sementara sebelum melakukan perjalanan.
Untuk memenuhi (SPM) terminal penumpang tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul telah melakukan Pembangunan TEMPAT ISTIRAHAT AWAK KENDARAAN. Hal ini bertujuan selain dalam pemenuhan SPM, juga untuk mengurangi tingkat kecelakaan diakibatkan oleh awak kendaraan yang mengantuk saat mengemudi. Dengan adanya tempat istirahat awak kendaraan ini, diharapkan para awak kendaraan dapat istirahat dengan aman dan nyaman.
Untuk meningkatkan kenyamanan tempat istirahat awak kendaraan, akan dilengkapi dengan kasur bertingkat sehingga lebih banyak menampung para awak kendaraan dan kipas angin atau pendingin udara untuk mengurangi hawa panas.
"Ayo Naik Kendaraan Angkutan Umum Dari Terminal."
Kembali