BADAN KESBANGPOL KABUPATEN GUNUNGKIDUL ADAKAN SOSIALISASI ANCAMAN, TANTANGAN, HAMBATAN DAN GANGGUAN DI KALURAHAN BENDUNGAN
Karangmojo (24/4), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul merealisasikan usulan kegiatan program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) berupa Sosialisasi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) di Kalurahan Bendungan, Kapanewon Karangmojo pada hari Kamis, 24 April 2025. Sosialisasi dihadiri langsung oleh Lurah Kalurahan Bendungan, Santosa, S.Sos. dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, S.Sos, M.H. Peserta sosialisasi terdiri dari unsur Bamuskal, PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna dan pamong kalurahan. Hadir sebagai narasumber dari Polres Gunungkidul, AKP Sumarna, S.M. dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Surya Hermawan, S.H., M.H. Sosialisasi ATHG ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kewaspadaan dini masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.
AKP Sumarna, S.M., Kasubbag Dal Ops Polres Gunungkidul mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban masyarakat yang meliputi rasa aman, tertib, penegakan hukum dan tentram. Banyak hal yang dapat memicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti perbedaan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan. Sumarna berpesan bahwa peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat penting. Masyarakat dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling, melaporkan kejahatan serta meningkatnya kesadaran akan lingkungan sekitar serta ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan Bhabinkamtibmas. Pentingnya deteksi dini juga dapat digunakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat baik yang bersifat kriminal dan non kriminal yang mungkin berkembang menjadi ancaman serius.
Sedangkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Surya Hermawan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa hakikat Intelijen Kejaksaan merupakan lini pertama dalam sistem penegakan hukum, baik preventif maupun represif yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan serta bidang ketertiban dan ketentraman umum. Surya juga menyampaikan program Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungkidul seperti Pelaksanaan Pengamanan Proyek Strategis (PPS), Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Pelaksanaan Kegiatan Penerangan Hukum melalui Program Jaga Desa dan Kampanye Anti Korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Kembali