Operasi Gabungan Barang Kena Cukai (BKC) 15 Mei 2025

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul pada hari Kamis, 15 Mei 2025, yaitu Operasi Gabungan Barang Kena Cukai (BKC), khususnya cukai rokok.

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, TNI, Polri, serta didukung oleh BIN, bersinergi dalam menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gunungkidul. Operasi gabungan yang rutin dilaksanakan ini merupakan bagian dari tugas bersama dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Salah satu tujuannya adalah mengamankan penerimaan negara melalui pajak, sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan yang berlaku.

Kami juga menekankan kepada pemilik toko modern, toko grosir, sales marketing rokok, dan pihak terkait lainnya agar lebih selektif dalam menerima atau menjual rokok yang tidak resmi, guna menghindari pelanggaran hukum yang berlaku.



Kembali