Pentingnya Peran Serta Masyarakat dalam Pengendalian Penyakit Antraks di Kabupaten Gunungkidul

Dalam rangka mengamankan hewan ternak di Kabupaten Gunungkidul, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pengendalian penyakit antraks yang baru baru ini menyerang beberapa ternak di di wilayah kapanewon Rongkop dan Girisubo. antraks merupakan penyakit yang perlu perhatian khusus karena merupakan penyakit zoonosa yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.

Beberapa langkah yang dilakukan dalam rangka pengendalian antraks adalah surveilance dan pengambilan sampel, KIE (Komunikasi Informasi Edukasi), penyuntikan antibiotik dilanjutkan dengan vaksinasi. Berbagai langkah pengendalian tersebut dapat berjalan dengan lancar apabila masyarakat berperan aktif dalam membantu petugas dalam proses pengendalian tersebut.

Lokasi ternak di Kalurahan Tileng Kapanewon Girisubo dan Kalurahan Bohol Kapanewon Rongkop kebanyakan di ladang-ladang yang jauh dari pemukiman penduduk. Kondisi geografis tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam melakukan tindakan pengendalian. DPKH menerjunkan 10 tim untuk kegiatan vaksinasi antraks. Banyak Lokasi yang tidak bisa dijangkau kendaraan sehingga petugas harus berjalan kaki menuju kandang ternak di perbukitan.

Partisipasi aktif masyarakat yang sangat membantu kelancaran petugas diantaranya  adalah dengan menyiapkan ternak yang akan disuntik antibiotik dan divaksinasi antraks. Hal tersebut akan mempermudah petugas sehingga pekerjaan bisa lebih cepat. KIE sangat diperlukan agar kesadaran masyarakat paham tentang penyakit antraks dan pentingnya vaksinasi bagi ternaknya. Komunikasi, Informasi dan edukasi (KIE) telah dilakukan secara serentak sebelum pelaksanaan kegiatan sehingga masyarakat sudah mengetahui fungsi pentingnya vaksinasi untuk memutus mata rantai penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS). Tanpa peran serta masyarakat , pengendalian penyakit menular sulit untuk dilaksanakan. Begitu juga dengan peran lintas sektor yang lain melalui konsep one health.

Agar ternak-ternak di wilayah endemis antraks terlindungi, kegiatan vaksinasi antraks ini akan berlangsung periodik setiap 6 bulan sekali selama minimal 10 tahun. Kegiatan pengendalian PHMS ini diharapkan dapat terlaksana secara berkesinambungan agar penyakit tersebut dapat di kendalikan. Diperlukan juga kesadaran masyarakat untuk melaporkan ke petugas apabila menjumpai ternaknya mati mendadak dan tidak memperjualbelikannya. Ternak yang sudah mati tidak layak untuk dikonsumsi apalagi diperjualbelikan.

Kegiatan pengendalian antraks ini diharapkan dapat selesai sebelum hari raya Idul Adha agar ternak ternak dari daerah tersebut aman diperjualbelikan untuk kebutuhan pemotongan hewan qurban. Masyarakat tiduk perlu khawatir akan kebutuhan hewan qurban dari daerah ini  apabila ternak tersebut sudah divaksin.



Kembali