Giat Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum

(Wonosari, 3 Juni 2025) Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul melalui seksi Penerangan Jalan Umum (PJU) melaksanakan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum. Kegiatan pemeliharaan dan perbaikan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga agar lampu PJU dapat berfungsi dengan baik dan optimal.

Patroli dilakukan siang dan malam berdasarkan perencanaan yang telah ditentukan sebelumnya. Mengatasi kerusakan-kerusakan yang disebabkan banyak faktor diantaranya adalah tingkat keausan, habisnya masa pakai dan masa guna yang harus diganti dengan perangkat yang baru, pengaruh alam (hujan) konsleting, dan karena kecelakaan.

Fungsi utama lampu penerangan jalan umum (PJU) adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari. Penerangan Jalan Umum (PJU) juga merupakan barang elektronik yang rentan sehingga diperlukan kegiatan perbaikan dan pemeliharaan yang mutlak, seperti perbaikan jaringan, penggantian lampu PJU, pengecekan kondisi PJU, dan juga pembersihan ranting pohon yang mengganggu jaringan udara PJU.

Sebagaimana jenis peralatan elektronik lainnya, lampu penerangan jalan juga memerlukan tindakan perawatan dan perbaikan guna memastikan lampu PJU dapat berfungsi sesuai yang diharapkan sehingga masyarakat pengguna jalan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan akibat kondisi jalan yang gelap.



Kembali