Gelar Operasi Yustisi di Semanu, Dishub Gunungkidul Tindak Tegas Pelanggaran Angkutan Umum dan Barang
(Selasa, 17 Juni 2025) Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul kembali melaksanakan Operasi Yustisi Angkutan Umum dan Angkutan Barang, yang kali ini digelar di wilayah Mijahan, Kapanewon Semanu. Operasi ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam rangka penertiban kendaraan di jalan serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan dilaksanakan sebagai operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi terkait. Dari sisi Dinas Perhubungan, salah satu fokus utama adalah melakukan pengecekan fisik kendaraan laik jalan untuk angkutan umum dan barang. Untuk itu, dua personel penguji kendaraan bermotor dari Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul turut diterjunkan langsung ke lapangan.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian, antara lain:
- Truk barang dengan bak melebihi ambang batas ketinggian
- Bus pariwisata dengan bodi baru yang sudah beroperasi namun belum melalui uji berkala
- Kartu uji kendaraan yang masa berlakunya telah habis
Seluruh pelanggaran ini akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para pelanggar akan mengikuti proses hukum dan dijadwalkan untuk menjalani sidang di Kejaksaan Negeri Wonosari.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul, Irawan Jatmiko menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya preventif sekaligus represif untuk menekan potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. “Kami berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi pengingat bagi para pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan agar lebih disiplin, tertib, dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Operasi angkutan umum di jalan raya tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga memiliki manfaat edukatif, yakni:
- Meningkatkan kesadaran hukum pengguna jalan
- Mendorong kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan teknis angkutan
- Membentuk budaya disiplin berlalu lintas demi terciptanya lingkungan jalan yang tertib, aman, dan nyaman
Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis di Kabupaten Gunungkidul, guna memastikan seluruh moda transportasi publik dan barang berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
Kembali