KESBANGPOL MELAKSANAKAN PENDIDIKAN POLITIK MASYARAKAT DI BALAI KALURAHAN BENDUNGAN
Karangmojo (10/7), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan PIS Pembinaan Politik Masyarakat. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Sumarto, S.Pd, MM, Kepala Jawatan Keamanan Karangmojo Danis Satyargha, A.Md, Kom, Komisioner KPU Gunungkidul Irwan Budi S, S.Sos, Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Retnoningsih, M.MPd, Lurah Bendungan Santoso, S.Sos dan peserta pendidikan politik masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh perempuan yang ada diwilayah Kalurahan Bendungan
Lurah Bendungan Mengucapkan selamat datang kepada peserta pendidikan politik. Kegiatan ini kami usulkan melalui Musrenbang untuk dilaksanakan sosialisasi pendidikan politik masyarakat. Harapannya dari kegiatan ini, agar masyarakat paham politik sehingga diharapkan mengurangi gesekan-gesekan yang timbul di masyarakat. Selanjutnya berharap dengan dilaksanakan Pendidikan politik Masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, menggunakan hak pilihnya dengan tetap berpegang teguh hidup guyup rukun.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Bidang Politik dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan bahwa kegiatan ini merupakan usulan dari kalurahan melalui Badan Kesbangpol. Salah satu ketugasan Badan Kesbangpol yakni melakukan Pendidikan Politik seperti saat ini. Harapannya masyarakat Kalurahan Bendungan mampu menjadi Pasukan Getok Tular atau memberikan Informasi kepada masyarakat secara luas untuk menjadi pemilih yang cerdas.
Selanjutnya penyampaian materi oleh Komisioner KPU Gunungkidul bahwa Tugas KPU sebagai salah satunya sebagai Penyelenggara PDPB ( Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) yang dilaksanakan secara berjenjang, pengolahan data, koordinasi, perencanaan, rekapitulasi yang diselenggarakan 3 bulan sekali. Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jumlah DPT Gunungkidul ada 612.421 yang terdiri dari 299.616 pemilih laki-laki dan 312. 705 pemilih perempuan, dengan jumlah TPS 1355.
Materi Kedua disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Pemilu Pasca Reformasi
1999-> Pileg (48 Partai) & Pilpres (2 Calon) dipilih MPR
2004-> Pileg (24 Partai) & Pilpres Langsung Pertama (6 Paslon)
2009 -> Pileg (38 Parpol, 6 Partai Aceh) & Pilpres (3 Paslon)
2014 -> Pileg (12 Parpol, 3 Partai Aceh) & Pilpres (2 Paslon)
2019 (Serentak ) -> Pileg (14 Parpol, 4 Partai Aceh) & Pilpres (2Paslon)
2024 (Serentak Pemilu & Pilkada) -> Pileg (18 Parpol, 6 Partai Aceh) & Pilpres 3 Paslon (14/02/2024) & Pilkada (27/11/2024).
Kembali