KESBANGPOL MELAKSANAKAN PENDIDIKAN POLITIK MASYARAKAT DI BALAI KALURAHAN SIDOREJO
Ponjong (15/7), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan PIS Pendidikan Politik masyarakat di Kalurahan Sidorejo Ponjong. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Sumarto, S.Pd, MM, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Sudarmanto,S.E, Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Kustanto Yuriarto, S.H , Lurah Sidorejo Sigit Nur Syafi’i,S.Pd.I Peserta Pendidikan Politik dari Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Perempuan.
Ucapan selamat datang oleh Lurah Sidorejo Sigit Nur Syafi’ i, S.Pd.I kegiatan ini merupakan usulan dari kalurahan dengan harapan masyarakat kalurahan Sidorejo dapat mengerti pendidikan politik dan nantinya dapat disampaikan kepada keluarga serta masyarakat secara luas
Sambutan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul yang diwakili oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Sumarto, S.Pd, M.M memohonkan ijin bapak Kepala Kesbangpol tidak bisa membersamai warga kalurahan Sidorejo karena ada agenda bersamaan. Kegiatan ini merupakan usulan dari Kalurahan Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Nanti tiba saatnya nanti mari sama-sama kita dengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber, dan tidak lupa untuk disosialisasikan kepada masyarakat secara luas terkait pendidikan politik.
Acara dilanjutkan dengan penyampain materi oleh oleh komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Sudarmanto, menyampaikan bahwa demokrasi menjadi salah satu sistem politik yang paling banyak dianut oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Dalam demokrasi rakyat merupakan aktor penting dengan kata lain kesadaran demokrasi dikatakan tinggi bilamana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu juga dijunjung tinggi. Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih politik secara langsung. Permasalahan Pemilu di Indonesia: Politik uang, intimidasi dan kekerasan, kriminalisasi terhadap penyelenggara pemilu, bentrokan antaf masa pendukung saat kampanye, black campaihn antar parpol dan antar kandidat, saling serang melalui media masa dan media sosial. Bentuk partisipasi masyarakat: sosialisasi pemilu, pendidikan politik, survei/jajak pendapat, hitung cepat.
Materi kedua disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Gunungkidul, bahwa belum lama ini kita telah melaksanakan kegiatan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, kami Bawaslu mengapresiasi warga kalurahan Sidorejo karen pada pemilu maupun pilkada serentak tidak terjadi pelanggaran. Faktor pendukung politik uang: Penegakan regulasi masih lemah, calon kurang memiliki ide inovatif memajukan daerah sehingga menggunakan uang untuk meraih kemenangan, adanya pandangan bahwa pemberian uang adalah rezeki yang tidak boleh ditolak, serta kesenjangan dan kemiskinan membuat masyarakat menganggap ini kesempatan memperoleh uang bukan menyalurkan suara secara rasional.
Kembali