PENGUATAN PERAN ORMAS MELALUI PEMBINAAN DI KALURAHAN TANCEP, NGAWEN
Ngawen (22/7), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan di Kalurahan Tancep Ngawen. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Sumarto, S.Pd, M.M, Kodim 0730/Gunungkidul, Koordianator Wilayah BIN BINDA Gunungkidul, Lurah Tancep, Panewu Anom, Ketua Bamuskal, Peserta Pembinaan dari Organisasi Kemasyarakatan diwilayah Kalurahan Tancep.
Lurah Tancep Yudianto, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan sudah dilaksanakan 2 kali dengan harapan bisa menjaga ketertiban, keamanan dan silaturahmi di Kalurahan Tancep.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul yang diwakili oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Sumarto, S.Pd, M.M menyampaikan ucapan selamat datang, memohonkan ijin bahwa Pak Kaban tidak bisa membersamai kegiatan ini dikarenakan ada agenda yang tidak bisa diwakilkan karena pelaksanaannya bersamaan. Bakesbangpol melaksanakan kegiatan ini berdasarkan usulan dari kalurahan.
Selanjutnya Danramil 05 Ngawen Maryadi,A.Md menyampaikan bahwa peran ormas dalam menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat. Organisasi masyarakat juga memiliki hak dan kewajiban, hak berserikat, berkumpul, hak atas kekayaan intelektual, hak mengembangkan dan memperjuangkan tujuan organisasi. Salah satu kewajiban ormas adalah melaksanakan kegiatan sesuai tujuan organisasi. Dengan memahami hak dan kewajiban ini diharapkan ormas dapat berperan aktif dan konstruktif dalam pembangunan masyarakat dan bangsa, tegasnya.
Sementara Korwil BINDA Kabupaten Gunungkidul Bambang Pamungkas,S.Pd., berharap ormas menjadi mitra sejajar dan inovatif pemerintah. Organisasi kuat bukan karena banyaknya anggota, tetapi karena tujuannya jelas dan kontribusinya nyata terhadap pemerintah dan masyarakat.
Kembali