PELAYANAN KELILING PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Pada hari Rabu 23 Juli 2025 dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Gunungkidul, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Banaran membuat program acara pelayanan penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB-P2 ) ke Padukuhan Banaran V, Kalurahan Banaran, Kapanewon Playen. Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Badan Keuangan dan Aset Daerah beserta jajarannya, Jagabaya Banaran, Dukuh Banaran V serta masyarakat Banaran V dan sekitarnya ( Wajib Pajak ). Program ini disambut antusias oleh masyarakat ( Wajib Pajak ) karena dari segi efisiensi waktu dan jarak ke tempat pembayaran yang relatif dekat,dirasa sangat memudahkan bagi masyarakat ( Wajib Pajak ) Banaran V dan sekitarnya untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB-P2 ). Acara ini berlangsung mulai pukul 08.30 WIB s.d pukul 14.00 WIB.
Kembali