KESBANGPOL BERSAMA KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL ADAKAN PERTEMUAN PENINGKATAN KAPASITAS PARTAI POLITIK

Wonosari (9/9), bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Gunungkidul Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Partai Politik yang dihadiri oleh, Kapolres Gunungkidul, Kodim 0730/Gunungkidul, Rektor UGK, Ketua Divisi KPU DIY, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Perwakilan Partai Politik.

Dalam Sambutannya Ketua KPU Asih Nuryanti,S.S menyampaikan bahwa kondisi Gunungkidul hari ini masih tetap kondusif, setelah kemarin sempat beredar isu bahwa akan ada demonstrasi. Pemilu 2024 Dapil DPRD Propinsi sudah ada wacana perubahan dan ada tambahan kursi. Tetapi belum ada perubahan karena kemarin sudah ditengah perjalanan proses perubahan dapil, untuk itu mari kita diskusikan dengan harapan ada regulasi baru dan partai politik untuk bisa menyesuaikan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Tri Mulatsih menyampaikan untuk memahami prinsip Daerah Pemilihan (Dapil) diperlukan kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan berkesinambungan.

Komisioner KPU Gunungkidul menyampaikan tentang evaluasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2024 Kabupaten Gunungkidul, menyampaikan bahwa alokasi kursi per Kapanewon (SK 457/2022) mengacu pada materi sosialisasi: alokasi kursi tiap kapnewon telah dihitung.Jika diperlukan tabel rinci dapat ditambahkan sebagai lampiran dari sumber.



Kembali