kegiatan Operasi Gabungan Barang Kena Cukai Ilegal (khusus cukai rokok) selasa, 21 Oktober 2025

Satuan Polisi Pamong Praja bersama TIM Gabungan juga menyelenggarakan kegiatan Operasi Gabungan Barang Kena Cukai Ilegal (khusus cukai rokok), kegiatan kali ini dilaksanakan pada hari selasa, 21 Oktober 2025 di Wilayah Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan rutin seperti ini kita laksanakan sebagai bentuk wujud komitmen aparat penegak hukum dalam menghentikan peredaran Barang Kena Cukai Ilegal (khusus cukai rokok) di Kabupaten Gunungkidul. Mari bersama-sama mulai perluas wawasan kita tentang bahaya membeli/ menjual/ mengedarkan rokok illegal dengan ciri-ciri pita cukai palsu, bekas, atau sama sekali tidak ada pita cukai pada bungkus rokok.



Kembali