Penyerahan Sertifikat PTSL Tahun 2025 di Kalurahan Giripurwo Berlangsung di Balai Budaya

Pemerintah Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul, menyelenggarakan acara Penyerahan Sertifikat Hak Milik Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 pada hari Rabu, 5 November 2025 bertempat di Balai Budaya Giripurwo.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari selesainya proses cetak sertifikat tanah bagi warga peserta program PTSL di Kalurahan Giripurwo. Dalam acara ini, turut diundang sejumlah pihak, termasuk Panewu Purwosari, untuk menyaksikan secara langsung penyerahan sertifikat kepada masyarakat.

Kapanewon Purwosari menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Pemerintah Kalurahan Giripurwo, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta seluruh warga yang telah mendukung kelancaran program PTSL. Program PTSL merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. 

Kapanewon Purwosari juga berpesan agar selalu berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan program dengan transparan dan bebas dari praktik suap maupun gratifikasi. Setiap bentuk pelanggaran dapat dilaporkan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Gunungkidul.

Acara penyerahan sertifikat ini disambut antusias oleh masyarakat penerima. Selain memperkuat legalitas aset tanah, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemerintah kalurahan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kapanewon Purwosari.



Kembali