Badan Kesbangpol Menyelenggarakan Verifikasi Proposal Bantuan Keuangan Partai Politik

Wonosari (4/6) - Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul pada hari Jumat, 4 Juni 2021 menyelenggarakan Rapat Verifikasi Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik yang bertempat di RR Badan Kesbangpol yang dihadiri oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kab. Gunungkidul Drs. Yuda Haryanto, dan Tim Verifikasi Proposal Bantuan Keuangan Partai Politik. Acara dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Mh Arkham Mashudi, S.STP.

Dalam sambutannya Sekretaris Kepada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kab. Gunungkidul Drs. Yuda Haryanto menyampaikan beberapa arahan pelaksanaan verifikasi agar dicermati sehingga persyaratan sesuai dengan regulasi yaitu Permendagri 36 Tahun 2018 sebagaimana diubah melalui Permendagri No 78 Tahun 2020 pada pasal 16.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Mh Arkham Mahudi, S.STP. menyampaikan Perubahan  Permendagri No. 36 Tahun 2018 melalui Permendagri No 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tata Tertib Admnistrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Dalam proses verifikasi dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan berkas jika persyaratan yang diajukan oleh partai politik, apabila sudah lengkap maka dilakukan proses berikutnya.



Kembali